You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Diskominfotik Gelar Bimtek PPID Jakpus-Jakut
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Diskominfotik Gelar Bimtek PPID Jakpus-Jakut

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan dan pelayanan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), di Kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Kita gelar bimtek agar apa yang dilakukan Pemprov DKI dapat terinformasikan dengan baik kepada masyarakat

"Kita gelar bimtek agar apa yang dilakukan Pemprov DKI dapat terinformasikan dengan baik kepada masyarakat. Sehingga sengketa informasi dapat diminimalisir," ujar Premi Lasari, Pelaksana Harian Wali Kota Jakarta Pusat, saat membuka kegiatan tersebut, Senin (6/8).

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik Diskominfotik DKI Jakarta, Raides Aryanto mengatakan, bimtek kali ini diikuti oleh 91 peserta yang merupakan gabungan perwakilan PPID dari Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Bimtek PPID di Jaksel Diikuti 76 ASN

"Secara teknis sebagai tindak lanjut bimtek ini tahun depan kita akan gelar workshop, dengan harapan perangkat daerah dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi kerja PPID sebagai penyedia informasi utama perangkat daerah/ unit perangkat daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati